AdvertorialKanal Lain

Bupati Resmi Melantik Sekda Definitif Kabupaten Bolmong

BOLMORA, ADVERTORIAL – Bupati Kabupaten Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Tahlis Gallang, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Bolmong.

Pengambilan sumpah dan pelantikan yang berlangsung di lobi Kantor Bupati Bolmong, Kamis (8/6/2017) tersebut, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Plt Sekda Bolmong sebelumnya Ashari Sugeha, ke pejabat Sekda definitif Tahlis Gallang.

Penandatanganan berita acara oleh Tahlis Gallang, uasi dilantik sebagai Sekda Definitif Bolmong

Bupati Yasti Sopredjo Mokoagow dalam sambutannya mengatakan, kiranya seluruh tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada Sekda yang baru dapat dilaksanakan baik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Menurutnya, sebagai seorang ASN, diyakini bahwa semua telah memahami bahwa pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan seperti yang terjadi saat ini bukanlah hal yang istimewa, ataupun hal baru dalam sebuah pemerintahan. Di sisi lain, pelantikan bagi seorang ASN untuk duduk pada sebuah jabatan tertentu adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Prosesi serah terima jabatan, dari Plt Sekda Asharis Sugeha kepada Sekda definitif Tahlis Gallang

Dalam kesempatan itu pula, Yasti menjelaskan, sebelum melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan sekda definitif, Pemkab Bolmong telah melaksanakan tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk jabatan Sekda. Hal itu harus dilakukan, karena merupakan parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan sekda saat ini.

Lebih lanjut Yasti mengatakan, dipilihnya Tahlis Gallang untuk menduduki Sekda Bolmong, telah melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, serta nilai pengabdian dan komitmen akan tugas dan tanggung jawab kepada daerah dan masyarakat. Ini juga telah sesuai dengan amanah dari UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian JPT secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah, serta instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang percepatan pengisian jabatan tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Foto bersama usai prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Bolmong

Pun dengan resmi dilantiknya Tahlis Galang sebagai Sekda Bolmong, Yasti langsung memerintahkan agar segera melakukan berbagai upaya perbaikan serta pembenahan terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang berkaitan dengan penata-kelolaan keuangan, pengawasan internal serta peningkatan semangat dan disiplin seluruh ASN di lingkup Pemkab Bolmong.(adve/gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button