Terkait Predikat Disclaimer, Tahlis: Kalau Hanya Persoalan Aset, Bolmong Masih Bisa dapat WDP
BOLMORA, BOLMONG – Hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dengan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer membuat pemerintah daerah yang baru di bawah kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, harus bekerja keras untuk membenahinya.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Galang, banyak hal yang haerus dibenahi di Lingkup Pemkab Bolmong.
“Kalau hanya persoalan aset, Bolmong masih bisa mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualin (WDP) seperti pada 2014 dan 2015 lalu. Pejabat di Bolmong jangan selalu beralasan aset yang bermasalah,” ungkap Tahlis.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan BPK RI, Pemkab Bolmong sangat bermasalah dibanyak hal.
“Hal yang penting untuk dirubah adalah sistem birokrasinya, laporan keuangan yang sangat amburadul, dan pengawasan yang tidak berjalan baik, sehingga BPK pun bingung untuk memeriksanya,” bebernya.
Untuk membenahi hal tersebut, Pemkab harus bekerja keras mulai saat ini.
“Senin besok, semua ASN akan saya undang untuk rapat bersama. Mulai dari eselon II sampai eselon IV. Cara kerja harus diperbaiki, dan siapapun yang tidak suka silahkan ke luar dari sistem, karena banyak kader-kader yang siap untuk menggantikan,” tegas Tahlis.(gnm)



