BPKD Kota Mataram Konsultasi Terkait Penggunaan E-Tax di Kotamobagu
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Penggunaan penbayaran pajak via online (E-Tax) yang diterapkan di Kota Kotamobagu menarik banyak minat dari daerah lain. Terbukti, Kamis (8/6/2017) siang tadi, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Mataram, mendatangi Pemkot Kotamobagu untuk ber konsultasi menyangkut E-Tax, yang diterapkan di BPKD Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala BPKD Kota Kotamobagu Rio Lombone, Pemkot Mataram tertarik untuk mempelajari hal tersebut.
“Yang datang langsung adalah Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pemeriksaan dan Pengawasan Rian Adriandi, dan stafnya Afit Jamali Munamfaat,” ungkap Rio.
Sebelumnya, sudah empat daerah yang dikunjungi tim dari Pemkot Mataram, untuk melakukan studi tentang E-Tax.
“Sudah emmpat daerah yang mereka datangi untuk memperlajari penggunaan E-Tax, dan daerah kita termasuk salah satu. Sebelumnya mereka sudah melakukan studi ke Sumatera Selatan, Boyolali dan DKI Jakarta,” ujar Rio.(me2t)



