Kotamobagu

KPU dan Disdukcapil Bahas Data Penduduk

BOLMORA, KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (8/6/2017), menggelar rapat koordinasi terkait data penduduk dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tahun 2018.

Ketua KPU Nayodo Koerniawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang sering muncul terkait data pemilih. Di antaranya, masih munculnya pemilih yang sudah meninggal di daftar, kemudian adanya pendataan ganda dan lain sebagainya.

“Diharapakan, di Pilkada serentak nanti tidak ada lagi persoalan-persoalan seperti itu yang muncul,” imbunya.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan berbagai tahapan, KPU bersama instansi terkait akan melakukan berbagai sosilasi yang bertujuan mengajak masyarakat agar segera mengurus atau melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

“Karena sekarang tidak seperti sebelumnya, di mana pemilih boleh menggunakan identitas lain. Saat ini, tanpa e-KTP warga wajib pilih tidak bisa memilih,” kata Nayodo.

Semenatar itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kotamobagu Virginia Olii, mengungkapakan untuk saat ini pemilih yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.110 orang.

“Angka tersebut masih akan bertambah sebagaimana dinamisnya usia penduduk,” ujar Virginia

Kata dia, sekarang ini pihaknya mencatat masih ada sekitar 4 ribu warga Kota Kotamobagu yang belum melakukan perekaman.

“Persoalannya masih terbengkalai dengan kondisi masyarakat yang kebanyakan belum memahami soal pentingnya e-KTP. Hal ini ditambah lagi dengan blangko yang terbatas. Meski demikian, kita sudah 100 persen melaksanakan tugas sesuai data dari pusat, dan ini akan terus dipertahankan,” ungkapnya.

Virginia meyakini, meski data pemilih akan terus berubah. Namun pihaknya akan terus berkoordinasi serta memeberikan semua data yang diperlukan KPU, terutama terkait dengan kependudukan.

“Kami memahami bahwa suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, secara tidak langsung menjadi bagian keberhasilan kami dalam membantu serta berkoordinasi dengan KPU Kota Kotamobagu, terutama terkait dengan data pemilih, sebagaimana diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” pungkasnya.

Sekadar diketahui, setelah pertemuan ini, KPU dan Disdukcapil Kota Kotamobagu sepakat segera melakukan penandatanganan MoU sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Mendagri dengan Ketua KPU RI tentang Kerja sama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan e-KTP dalam lingkup tugas kerja KPU.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button