Bolmong

Tunggu Hasil Kajian, Pemkab Bolmong Tunda Pembongkaran Bangunan Milik PT Conch

BOLMORA, BOLMONG — Rencana pembongkaran bangunan milik PT Conch North Sulawesi Cement, oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong masih ditunda, dengan alasan menunggu kajian soal perizinan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal sebelumnya, Bupati Kabupaten Bolmong Yasti Sopredjo Mokoagow, telah menegaskanb jika Rabu (7/6/2017) tadi, akan melakukan pembongkaran besar-besaran terhadap bangunan tak memiliki izin milik PT Conch, yang terletak di jalan Trans Sulawesi Desa Inobonto I, Kecamatan Bolaang Timur itu.

“Kita tunggu dulu hasil kajiannya seperti apa. Saat ini tim dari Kementerian ESDM sudah turun ke lokasi untuk melakukan kajian sebagai tahapan untuk dikeluarkannya perizinan. Di antaranya, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diusulkan PT Conch,” ungkap Yasti, kepada para awak media, di kantor sekretariat daerah, siang tadi.

Sementara itu, pantauan BOLMORA.COMdi lokasi perusahan, tampak sudah terparkir tiga unit alat berat jenis ekskavator yang disiapkan untuk digunakan membongkar bangunan illegal di lokasi lingkar perusahaan tersebut. Bahkan sejak pagi sekitar pukul 09.00 WITA, di lokasi sudah ada ratusan warga yang ingin menyaksikan langsung pembongkaran bangunan milik perusahaan.(gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button