Aktivitas PT Conch dan Sulenco Resmi Ditutup
BOLMORA, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, akhirnya menepati janjinya menutup aktivitas PT Conch North Sulawesi Cement dan PT Sulenco Bohusami Cement, yang berada di Desa Solog, Kecamatan Lolak.
Penutupan kedua perusahaan tersebut karena dinilai telah melanggar aturan yang berlaku di republik Indonesia. Terlebih, kedua perusahaan tak mampu menunjukkan surat resmi terkait aktivitas pertambangan.
Pantaun BOLMORA.COM, sebelum melakukan penutupan seluruh aktivitas perusahaan, bupati bersama sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bolmong, didampingi Wakil Ketua DPRD Kamran Mucktar, Ketua Komisi I Yusra Alhabsyi, dan anggota DPRD lainnya Moh. S. Mokoagow, melakukan pertemuan dengan manajemen PT Conch.
Dalam pertemuan itu, Humas PT Conch Gunawan Mokoagow mengatakan bahwa, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengajukan rekomendasi terkait pengurusan perizinan di Provinsi Sulut. Namun hingga kini belum juga dikeluarkan.
“Rekomendasi pengurusan perizinan sudah kami ajukan sejak lama, dan tinggal menunggu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari pemerintah provinsi,” ujar Gunawan.
Bupati Yasti sempat berang mendengar penjelasan Humas PT Conch. Suasana tampak tegang. Srikandi Kabupaten Bolmong ini meminta kepada manajemen perusahaan agar jangan main-main dengan persoalan ini. Sebab, pemerintah provinsi tak mengeluarkan izin, dikarenaklan surat rekomendasi dari Pemkab Bolmong sudah kadaluarsa.
“Bapak jangan main main, karena setahu saya rekomendasi tersebut sudah berakhir tahun 2016 lalu, dan setelah itu tidak pernah ada lagi rekomendasi perpanjangan yang dikeluarkan. Saat ini juga, kalau tidak ada WIUP, IUP Ekplorasi, dan IUP Ekploitasi, maka seluruh aktivitas harus dihentikan, bahkan bangunan yang telah mendapat IMB sekalipun akan dibongkar karena tidak sesuai peruntukkannya,” tegas Yasti.
Sampai pertemuan selesai, pihak manajemen tak bisa menunjukkan dokumen perizinan yang sebelumnya mereka katakan sudah dikantongi. Hal itulah menjadi salah satu acuan Pemkab Bolmong menutup seluruh aktivitas perusahaan.
Pun usai melaksanakan pertemuan dengan manajegen PT Conch, Yasti langsung memimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan peninjauan ke lapangan, sekaligus menutup secara resmi seluruh aktivitas perusahaan tanpa batas waktu yang ditentukan, tak terkecuali base camp. Tampak pula seluruh tenaga kerja asing tidak memiliki pasport yang sah dikeluarkan dari base camp.
Di sela-sela penutupan aktivitas perusahaan, Yasti juga menegaskan jika pada Rabu pekan ini, akan dilakukan pembongkaran bagunan besar-besaran dengan menggunakan alat berat jenis loder dan escavator.
“Saya sendiri yang akan menjadi operator alat berat itu, untuk melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang tak punya izin resmi dari pemerintah,” pungkasnya.(chan)



