Bolmong

Ini Tanggapan Ketua LSM Guntur Soal Rencana Penutupan PT Conch

BOLMORA, BOLMONG – Rencana penutupan aktivitas PT Conch North Sulawesi Cement, di Desa Solog, Kecamatan Lolak, sebagimana ditegaskan Bupati Kabupaten Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, belum lama ini ditanggapi positif Ketua LSM Guntur Ris Budi Damopolii.

Kepada media ini, Kamis (1/6/17), Ris mengatakan bahwa keputusan pemerintah daerah dalam hal ini bupati sepantasnya diapresiasi.

“Kami mendukung sepenuhnya sikap Bupati Bolmomg terkait penutupan PT Conch. Pada dasarnya, siapapun perusahaan yang berinvestasi di Bolmong harus menjunjung tinggi ketentuan dan peraturan yang berlaku di negeri ini, lebih khusus Bolmong,” ujarnya.

Menurutnya, pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran undang-undang Ketenagakerjaan dan Imigrasi, dengan mendatangkan orang-orang tiongkok berpasport turis .

“Ini pelanggaran undang-undang. Seolah pihak perusahaan tidak memperhitungkan tenaga kerja lokal, lebih khusus tenaga kerja di Bolmong. Padahal, mereka menggerus hasil bumi kita. Jadi, sudah sepantasnya pemerintah daerah mengambil tindakan seperti itu. Saya menilai itu tindakan yang sangat bijak dari seorang pemimpin daerah, dan kami sangat mendukung itu,” tandas Ris.

Ketika dimintai tanggapan soal pro dan kontra aktivis, dan LSM yang saat ini hangat diberitakan media masa, jika penutupan PT Conch hanya sebatas gertak sambal, karena adanya komunikasi tersumbat antara pihak pemerintah daerah dan perusahaan, oleh Ris menyatakan bahwa siapa saja boleh berasumsi, asal harus ada dasarnya.

“Permintaan ibu Yasti itukan soal IMB, dan soal izin yang kadaluwarsa. Di situ ada izin prinsip yang tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, yakni terkait aturan yang seharusnya. Aktivis, LSM, atau siapapun dia, saya pikir sah-sah saja dalam memberikan pandangan masing-masing. Tapi, hal prinsip soal izin dan peraturan lainnya haruslah ditaati oleh pihak perusahaan,” pungkanya.(chan)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button