Bolsel

Raih Opin WTP, Ini Harapan Bupati Bolsel

Raih Opin WTP, Ini Harapan Bupati Bolsel

Bolmora, Bolsel – Bupati Kabupaten Bolsel Herson Mayulu, berharap daerah yang dipimpinnya akan mendaptkan insentif Rp30 miliar, dari hasil perolehan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015.

Harapan itu disampaikan Mayulu, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Rabu (22/06/2016), di kantor BPK-RI Perwakilan Sulut.

“Sesuai mekanismenya, kalau dapat Rp30 miliar akan diperuntukkan bagi pendidikan, misalnya beasiswa. Tapi misalkan hanya dapat Rp5 miliar, maka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ucap Mayulu.

Dalam kesempatan tersebut Mayulu mengaku sangat bersyukur atas raihan opini WTP kedua kalinya di masa kepemimpinannya itu. Katanya, hasil tersebut tak lepas dari peran SKPD yang terus memaksimalkan pengeloaan keuangan, sehingga Kabupaten Bolsel kembali meraih WTP.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja nyata dan kerja keras semua jajaran pemerintah daerah, dan tentu berkat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Bolsel. Saya berharap ke depan opini WTP ini terus dipertahankan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani mengatakan, penyusunan laporan keuangan Pemkab Bolsel tahun 2015 telah sesuai dengan Standar Akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual dan itu telah diungkapkan secara memadai dalam audit yang dilakukan BPK. Selain itu, dalam penyajian laporan keuangan, Bolsel juga tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

“Bolsel telah menyusun dan merancang unsur-unsur sistem pengendalian interen dengan baik dan terperinci. Dan itu merupakan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi setelah pemantauan,” urainya.

Meski demikian, bukan berarti tidak ditemukan kesalahan. Ada beberapa masalah yang ditemukan BPK, dan itu memerlukan perhatian serius.

“Di antaranya, pengelolaan aset tetap yang belum memadai, pengendalian penerimaan hasil pekerjaan belanja modal infrastruktur di Dispertanak dan Peternakan, DKP dan Sekretariat Daerah yang tidak memadai. Demikian soal pengendalian realisasi belanja bantuan hibah tahun 2015, juga belum memadai,” pungkas Endang.

Di akhir sambutannya, Encang mengingkan bagi pemerintah daerah yang belum meraih opini WTP agar lebih meningkatkan kualitas laporan keuangannya dengan menindak lanjuti rekomendasi dari BPK.

“Pemerintah daerah wajib menindak lanjuti rekomendasi yang diberikan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” imbaunya.

Diketahui, selain Kabupaten Bolsel, opini WTP juga disematkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Sedangkan untuk Kabupaten Bolmong, hanya meraih opini WDP.(gmp)

 

 

 

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button