Bolmong

Masa Jabatan BERSATU Akan Berakhir, ASN Bolmong Mulai Malas Ngantor

Masa Jabatan BERSATU Akan Berakhir, ASN Bolmong Mulai Malas Ngantor

Bolmora, Bolmong – Masa jabatan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi B Mokodongan, dan Wakilnya Yanny Rony Tuuk (BERSATU) akan segera berakhir 16 Juni 2016. Rupanya, momen ini mulai dimanfaatkan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk bermalas-malasan masuk kantor.

Pantauan tim Bolmora.com, sejak pekan lalu banyak ASN di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak lagi menampakan batang hidungnya tanpa alasan jelas alias mangkir dari tugas selaku abdi negara dan abdi masyarakat.

“Lihat saja kondisinya sekarang. Hampir semua ruangan kerja kosong, tapi selalu menuntut gaji dan tunjangan agar cepat dibayarkan. Saya perhatikan, sudah banyak yang malas masuk kantor, maklum kan masa jabatan pimpinan daerah akan segera berakhir,” ucap salah satu staf di Dinas Pendidikan Bolmong, yang meminta namanya tak dipublis.

Padahal, di beberapa kesempatan, Bupati Bolmong Salihi B. Mokodongan, selalu memberikan imbauan agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Bolmong, senantiasa rajin masuk kantor demi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku pelayan masyarakat.

“Saya minta kepada para ASN agar tetap menjalankan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab. Jangan lalaikan tugas mulia ini,” kata Salihi.

Bahkan Salihi menegaskan, supaya seluruh ASN tak terkecuali, dapat bekerja seperti biasa ketika ada Penjabat Bupati sepeniggal dirinya bersma wakil.

“Jangan malas masuk kantor, tetap berpegang teguh pada Trimatra pengabdian selaku pelayan masyarakat,” harapnya.

Apabila ada ASN yang lalai dalam menjalankan tugasnya, sudah pasti akan mendapatkan risiko.

“Risikonya berupa sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tambahnya.(gun’s)

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button