Politik

Dana Pilkada Bolmong “KJ”, Hak Politik Rakyat Kans Terpasung

Dana Pilkada Bolmong “KJ”, Hak Politik Rakyat “Kans Terpasung”

Bolmora, Politik – Penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terancam tertunda. Mufakat pembahasan untuk penambahan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) masih menemui jalan buntu. Pemkab dan KPU Bolmong masih sama-sama pasang badan pempertahankan prinsip masing-masing. Pun, hingga sekarang penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum terlaksana. Padahal batas akhir penandatanganan telah lewat, yakni pada 22 Mei  lalu.

Polemik ini anggaran Pilkada ini pun menuai kritikan dari salah satu aktivis pemerhati politik dan pemerintahan. Adalah Sofyanto, Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Hukum dan Ekonomi Terapan (LIPH-ET) Bolmong raya.

Saat berbincang-bincang di kedai kopi Jarod, Kelurahan Matali, Selasa (31/5/2016), Sofyanto menyarankan agar kedua lembaga tersebut segera mencarikan solusi. Mengingat, tahapan Pilkada sudah dimulai pada 30 April lalu.

“Jika terjadi penundaan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun sekali ini, maka saya anggap itu sebagai bentuk pemasungan terhadap hak politik rakyat Bolmong,” ujar Sofyanto.

Katanya, jika pemerinta daerah dan KPU tidak segera menyelesaikan persoalan penambahan dana Pilkada ini, tentu yang dirugikan adalah masyarakat Bolmong.  Sebab, jika tidak menemui titik terang otomatis Pilkada di Bolmong yang seharusnya dilakasanakan pada 2017 mendatang pasti akan tertundaa hingga 2018.

“Sangat disayangkan kalau hak politik rakyat terpasung hanya karena persoalan dana Pilkada. Baiknya secepatnya dicarikan solusi terbaik. Saya kira ini hanya miss komunikasi antara kedua belah pihak,” tandasnya.

Sofyanto menilai bahwa penambahan anggaran bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mengacu pada regulasi aturan yang ada. Bisa melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) atau APBD 2017.

“Saya kira regulasinya ada, aturannya ada, lantas apa yang ditakutkan pemerintah.?.  Memang, kalau alasan pemerintah daerah penambahan anggaran baru akan dilakukan pada APBD 2017, kemungkinan karena dipengaruhi dengan kindisi keuangan daerah. Akan tetapi, keinginan rakyat untuk menyalurkan hak politiknya  adalah sangat penting,” jelas Sofyanto.

Tampaknya persoalan anggaran Pilkada di salah satu daerah dari lima daerah  yang akan menggelar Pilkada serentak ini mematik  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, untuk ikut angkat bicara.

Dikutip dari (Kemendagri.com), Kumolo, menegaskan agar Pemkab Bolmong segera menuntaskannya. Dia meminta pemerintah daerah proaktif dan segera melakukan penandatanganan NPHD, karena sudah lewat batas waktu yang ditentukan. Apalagi, Kemendagri sudah berkomitmen agar seluruh pemerintah daerah yang daerahnya akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2017, supaya segera menandatangani NPHD hingga proses pencairan dana sesui dengan batas waktu yang ditentukan KPU. Sebab, keterlambatan penandatanganan NPHD akan berimbas pada tahapan Pilkada.

“Padahal, awalnya soal dana Pilkada tidak ada masalah. Tapi Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Otonomi Derah telah diminta turun tangan untuk memonitoring agar penandatanganan NPHD tidak berlarut-larut.  Sudah ditanyakan ke daerah tersebut kenapa belum tandatangan NPHD. Masalahnya di mana, dana pa sebabnya,” ucap Kumolo, Kamis (26/5/2016) pekan lalu.

(Editor)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button