Regional

Olly Bersyukur Seluruh Kabupaten dan Kota se-Sulut Raih Opini WTP

BOLMORA.COM, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, kabupaten dan kota se-Provinsi Sulut.

Seremoni penyerahan LHP dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (15/5/2023).

Dalam penyerahan LHP, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kualitas dan keandalan laporan keuangan yang disampaikan oleh entitas pemerintahan se-Sulut.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota di wilayah Sulut atas upaya yang dilakukan untuk menjaga kualitas laporan keuangan.

“Opini WTP yang diberikan kepada Pemprov dan Kabupaten Kota di Sulut adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam menunjukan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan publik,” ujar Arief Fadillah.

Opini WTP diberikan ketika BPK menemukan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota di wilayah Sulawesi Utara telah memenuhi standar akuntansi yang berlaku dan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan entitas tersebut. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor BPK, tidak ditemukan adanya ketidakpatuhan signifikan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Pengelolaan Keuangan Pemprov Sulut Kembali Mendapat Pengakuan dari BPK dengan Predikat Opini WTP Kesembilan

Selain itu, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota untuk perbaikan lebih lanjut dalam pengelolaan keuangan. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memperbaiki sistem pengendalian internal guna mencegah terjadinya penyelewengan dana publik di masa mendatang.

Baca: Pemkab Bolsel Kembali Meraih Opini WTP Ke 9 dari BPK RI

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang hadir langsung pada penyerahan LHP tersebut mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas hasil pemeriksaan yang menggembirakan. Ia berjanji untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan publik dan melakukan langkah-langkah konkret dalam merespons rekomendasi BPK.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik digunakan dengan tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Bolmong Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Menurutnya, LHP BPK menjadi acuan penting bagi masyarakat Sulut dalam menilai kinerja pemerintahan di Sulut.

“Opini WTP yang diberikan BPK memberikan keyakinan kepada publik bahwa Pemprov dan Kabupaten Kota di Sulut telah mengelola keuangan publik dengan baik dan dapat dipercaya,” kata gubernur.

Gubernur mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten Kota di Sulut yang semuanya mendapatkan opini WTP.

“Banyak selamat kepada seluruh kabupaten kota yang telah mendapatkan opini WTP. Ini menjadi tantangan bagi kita, karena mempertahankan lebih berat dari memperjuangkan. Saya juga sampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga Pemprov Sulut bisa kembali meraih opini WTP untuk kesembilan kalinya,” ucapnya.

Diketahui, 15 kabupaten kota di Provinsi Sulut berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI dalam LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022. Sementara, Pemprov Sulut mendapatkan opini WTP kesembilan kali berturut-turut.

Adapun penyerahan LHP dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Arief Fadillah, para bupati dan Wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta para ketua DPRD dari 15 kabupaten kota se-Sulut.

(Gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button