Advertorial

DPRD Provinsi Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPj Gubernur Tahun 2022

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara Selasa (18/4/2023) pagi, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD Sulut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022 dan pengumuman usul pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Sulut dari fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulut.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok, saat membuka rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Steven O.E. Kandouw mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan dari hasil rapat finalisasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) LKPJ, yang telah menerbitkan rekomendasi terhadap LKPj gubernur guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap urusan penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dari hasil pelaksanaan tugas dan kewenangan.

“Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 15 peraturan pemerintah (PP) Nomor: 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor: 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ungkap Silangen.

Menurutnya, dalam pembahasan LKPj gubernur tahun 2022, Pansus DPRD telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi yang ditunjukan dengan melakukan pembahasan LKPj bersama mitra kerja perangkat daerah, yang juga dibuktikan dengan melakukan monitoring dan evaluasi lewat kunjungan lapangan.

“Tentunya dalam kesempatan ini, DPRD memberikan apresiasi yang tinggi kepada gubernur dan wakil gubernur atas kinerja hebat melalui program-progran fan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022, sekalipun masih dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” beber Silangen.

Berdasarkan pasal 19 ayat 3, PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah menyatakan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan, maka DPRD dapat menerbitkan rekomendasi berupa catatan strategis sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis, Penyusunan Anggaran, Penyusunan Peraturan Daerah atau Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus pembahasan LKPJ gubernur tahun 2022,Raski Mokodompit, saat membacakan rekomendasi menguraikan bahwa terselenggaranya pemerintahan yang baik merupakan syarat bagi setiap kepala daerah dalam melaksanakan program strategis daerah yang transparan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat, dsn dengan mengedepankan visi nasional, yaitu Sulut Maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.

Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokamney, saat menyampaikan sambutan mengatakan, suksesnya pembahasan LKPj tahun 2022 tidak lepas dari peran strategis pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah mengkritisi dan menegakan aturan, bahkan memberikan masukan terhadap LKPj yang disampaikan pada 28 Maret 2023.

“Saya percaya, rekomendasi yang disampaikan telah melewati kajian yang konfrehensip. Di mana didalamnya tercermin perhatian agar ke depan kegiatan pemerintahan, baik pembangunan, sosial dan kegiatan kemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Olly, seraya mengapresiasi kinerja DPRD Sulut.

Pantauan, usai sambutan gubernur, selanjutnya dilaksanakan penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPj gubernur tahun 2022 oleh Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, kepada Gubernur Olly Dondokambey ang turut didampingi Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, para Wakil Ketua DPRD Sulut, masing-masing Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, Billy Lombok, juga Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdapriv) Steve Kepel, dan Ketua Pansus LKPj Vonny Paat, Wakil Ketua Pansus Raski Mokodompit, serta Sekertaris Pansus Nick Adicipta Lomban.

Pada paripurna LKPJ tahun 2022 kali ini juga turut dibacakan surat masuk dari DPP Partai Golkar Nomor: B-209/DPD-PG/Sulut/III 2023, yang mengusulkan penggantian posisi Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2010-2024, dari James Arthur Kojongian kepada Raski Mokodompit.

Rapat paripurna yang turut dihadiri seluruh pejabat struktural dilingkup pemerintah daerah tersebut, juga menggelar pelantikan pejabat dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Sekertaris DPRD Provinsi Sulut Sandra Moniaga, dengan menggelar acara tiup lilin sebagai tanda ungkapan syukur atas ketambahan usia.

(Advetorial DPRD Provinsi Sulut)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button