Pemkab Buol Gelar Rakor Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang Usaha
BOLMORA.COM, BUOL – Pemkab Buol menggelar rapat kordinasi (Rakor) pemanfaatan dan pengendalian ruang usaha dalam upaya meningkatkan investasi usaha di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng).
Rakor dimaksudkan bertujuan untuk memberikan kepastian kelayakan lokasi usaha bagi pemohon diperkenankan atau tidak untuk rencana usaha tersebut dipimpin Sekab Buol Muhammad Suprizal Yusuf selaku Ketua FPRD Buol turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait, bertempat di aula Dinas PUPR Buol.
Ada tiga agenda rakor yang menjadi topik pembahasan pada kegiatan tersebut. Pertama, soal pengajuan pembangunan home industri kelapa sawit. Pembangunan home industri kelapa sawit Zainuddin. Dalam penyampaiannya, memaparkan proses pengelolaan sawit sampai menjadi CPO serta pengelolaan limbah hingga pemanfaatannya.
Agenda selanjutnya, membahas soal berhentinya proses pembangunan dua gedung alfa midi. Dimana menurut Kadis PTSP, karena pihak alfa midi belum memiliki rekomendasi lokasi pembangunan.
Terakhir rakor membahasan permohonan pemanfaatan objek wisata desa oleh Dinas Pemuda dan Olahraga. Dibahas seputar pemenuhan target sebagai syarat desa wisata dengan melirik potensi SDA sekitar.
Menanggapi topik bahasan yang berkembang dalam rakor. Ketua FPRD Buol Suprizal Yusuf, kepada masing-masing pemohon untuk melakukan koordinasi kepada instansi teknis yang berada di tiap OPD terkait.
Syarif



