Bolmong
MUI Bolmong Perbolehkan Shalat Idul Fitri

BOLMORA.COM, BOLMONG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membolehkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri diselenggarakan di lapangan atau masjid-masjid.
Meski demikian, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi. Di antaranya desa atau kelurahan belum terpapar Covid-19 serta belum ada ODP dan PDP.
Ketua MUI Bolmong Hi Sulaeman Amba SAg mengatakan, ini keputusan bersama jajaran MUI bersama bupati dan sekda.
“Keputusan ini sudah melalui musyawarah,” katanya
Sebut dia, putusan tersebut mengacu pada fatwa MUI pusat dan dikoordinasikan bersama Pemkab Bolmong.
(Agung)



