Bolmong

MUI Bolmong Perbolehkan Shalat Idul Fitri

BOLMORA.COM, BOLMONG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membolehkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri diselenggarakan di lapangan atau masjid-masjid.

Meski demikian, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi. Di antaranya desa atau kelurahan belum terpapar Covid-19 serta belum ada ODP dan PDP.

Ketua MUI Bolmong Hi Sulaeman Amba SAg mengatakan, ini keputusan bersama jajaran MUI bersama bupati dan sekda.

“Keputusan ini sudah melalui musyawarah,” katanya

Sebut dia, putusan tersebut mengacu pada fatwa MUI pusat dan dikoordinasikan bersama Pemkab Bolmong.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button