Kotamobagu

Oknum Mengaku Tuan Tanah Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang di Jalan Depan Pasar Serasi

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Para pedagang yang berjualan di badan jalan kompleks Pasar Serasi Kotamobagu harus membayar sejumlah uang kepada oknum yang diduga melakukan penagihan.

Berdasarkan pantauan Bolmora.com, oknum tersebut melakukan penagihan biaya kebersihan dan keamanan ke para pedagang dengan mengaku tuan tanah, padahal lokasi tersebut adalah jalan raya yang otomatis merupakan milik pemerintah.

“Setiap hari saya membayar Rp 10.000. Uang tersebut katanya Rp 5.000 untuk kebersihan dan Rp 5.000 untuk keamanan,” ungkap salah satu pedagang yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Pedagang lain di lokasi tersebut juga mengakui adanya pungutan dari oknum yang mengaku tuan tanah.

“Saya juga membayar Rp 10.000 dan semua pedagang yang berjualan di jalan ini pasti ditagih,” salah satu pedagang pakaian.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Herman Aray saat dihubungi mengatakan, pihaknya tidak memungut retribusi bagi para pedagang yang berjualan di badan jalan kompleks Pasar Serasi Kotamobagu.

“Di areal tersebut kan 2 jalur, yang 1 jalur depan Pasar Serasi kita tutup dan digunakan para pedagang untuk berjualan. Tapi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tidak memungut retribusi. Jika ada yang datang menagih retribusi, saya minta kepada pedagang untuk tidak memberikannya karena itu adalah pungutan liar (pungli),” terang Aray.

(Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button