Pengisian APR untuk KPM Sembako di Dinsos Buol Tuai Sorotan
BOLMORA.COM, BUOL – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buol melaksanakan agenda pengisian Aplikasi Pembukaan Rekening (APR) untuk 300 keluarga penerima manfaat (KPM) sembako Covid-19, Senin (11/05/20).
Kegiatan yang berlangsung di halaman depan kantor Dinsos tersebut menarik perhatian publik karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan, menyusul kerumunan warga tanpa jarak fisik (physical distancing). Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemenkes) memastikan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Salah satunya lewat penerapan physical distancing dalam penyaluran bantuan sosial ke masyarakat.
Dinsos Buol melalui Kabid Bidang Penanganan Fakir Miskin Sulatri Daud, melakukan klarifikasi atas sejumlah sorotan di grup WhatsApp Tanggap Covid-19 Buol.
Sulastri menjelaskan, terjadi kerumunan warga karena kabar beredar yang diterima para KPM akan ada pembagian sembako dan BLT.
“Sehingga, warga berbondong-bondong dn berkemun dating di kantor Dinsos. Kami sudah arahkan agar jangan berkumpul, tapi tidak diindahkan,” terang Sulastri.
Dirinya juga menyebutkan, awalnya Dinsos telah mengantisipasi terjadinya kerumunan warga dengan menerapkan protokol kesehatan.
Protapnya, sebut Sulastri, pihak penyelenggara tidak menyediakan tenda selain lima buah kursi di hadapan meja petugas, untuk digunakan KPM secara bergantian yang akan melakukan pengisian data APR.
“Nah yang berkerumun itulah yang tidak diundang. Kita sudah atur jadwal per kelurahan. Ada masing-masing jam yang ditentukan agar tidak berkerumun. Dan hal ini bisa dikonfirmasi kebenarannya kepada masing-masing lurah ataupun kepada pak Camat Biau,” imbuhnya.
Menurut Sulatri, sedianya kegiatan ini akan dilaksanakan di balai kantor Kecamatan Biau. Berhubung balai kantor Kecamatan Biau tengah digunakan untuk kepentingan rapid test bagi warga, maka kegiatan dilaksanakan di kantor Dinsos.
“Ini adalah agenda pengisian APR untuk PKM sembako Covid-19 perluasan se-Kecamatan Biau, yang berjumlah 300 lebih untuk tujuh kelurahan, dan tidak bisa diwakili,” pungkasnya.
(Syarif)



