Pemkab Buol Siapkan Rp37 Miliar untuk Antisipasi Dampak PSBB
BOLMORA.COM, BUOL – Kebijakan dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentu akan menimbulkan dampak. Baik sosial, kemanusiaan, maupun kesehatan. Olehnya itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk dapat meminimalisir risiko-risiko terhadap dampak dari kebijakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Buol Amirudin Rauf, kepada Bolmora.Com, Senin (11/05/20) menyatakan, penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Buol tidak akan terlalu berdampak terhadap akses ekonomi masyarakat. Sebab dalam pemberlakuan PSBB, masyarakat masih dapat melakukan aktivitas, termasuk petani dan nelayan.
“Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan jaring pengaman sosial terhadap 27 ribu lebi kepala keluarga yang ada di Buol,” sebut Amirudin.
Lanjut Amirudin menjelaskan, dari jumlah penerima JPS tersebut, Pemda Buol menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp37 Miliar, yang bersumber dari APBN, APBD-I, APBD-II, serta Dana Desa.
Dibidang kesehatan, Amirudin optimis jika PSBB diterapkan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Buol, ditambah kedisiplinan warga, maka penyebaran Covid -19 bisa ditanggulangi.
“Upaya Pemda dibidang kesehatan lebih leluasa untuk melakukan pemutusan rantai penularan, seperti wajib karantina atau mematuhi tracking bagi mereka yang diharuskan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, selama penerapan PSBB diberlakukan wajib untuk dipathui oleh siapapun. Jika melanggar akan dikenakan sanksi.
“Bagi yang menghalangi upaya tersebut diancam hukuman 1 tahun, dan bagi aparat akan dikenakan sanksi administrasi sampai pemecatan,” tandas Amirudin.
(Syarif)



