Tiga Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu Beli Mobnas Baru?, Ini Penjelasan Sekwan
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Meski di tengah pademi Covid-19, namun tidak mengurungkan niat para pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di Kota Kotamobagu untuk memiliki Mobnas (mobil dinas) baru.
Informasi yang diperoleh tim Redaksi Bolmora.Com, pengadaan mobil dinas baru yang menggunakan uang rakyat itu mencapai miliaran rupiah. Masing-masing pimpinan DPRD di Kota Kotamobagu mendapatkan mobil berjenis Toyota Fortuner, yang ditafsir harganya mencapai Rp600 juta lebih per unit. Jika diperkirakan, pengadaan mobil dinas baru tesebut berkisar Rp1,9 Miliar.
Hal ini pun menuai polemik di tengah masyarakat khususnya para pemerhati pemantau kinerja eksekutif dan legislatif. Mereka sangat menyayangkan dan mempertanyakan sikap para pimpinan DPRD, yang seolah tidak mempedulikan kondisi saat ini. Pasalnya, di tengah kesibukan Pemkot (Pemerintah Kota) dan masyarakat yang saling bahu-membahu melakukan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19, malah para pimpinan DPRD di Kota Kotamobagu membeli mobil dinas, yang berasal dari uang rakyat.
Sementara, Sekwan (Sekretaris Dewan) Kota Kotamobagu Moch. Agung Adati, ketika dikonfirmasi Minggu (9/5/2020) malam tadi, membenarkan adanya pengadaan mobil dinas tersebut.
Dia menjelaskan, kontrak pengadaan mobil dinas tiga pimpinan DPRD Kota Kotamobagu sudah jalan sejak sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
“Pengadaan itu kontraknya tanggal 3 Februari 2020, sebelum Covid-19. Bahkan, penadaan mobil dinas ini juga sudah direcanakan sejak tahun 2019, pada APBD perubahan. Namun, dipending karena kondisi anggaran belum stabil. Nah, nanti di 2020 baru kontrak pengadaannya jalan,” ungkap Agung, via WatsApp.
Dia menambahkan, justru DPRD Kota Kotamobagu telah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp3,5 Miliar untuk penanganan Covid-19.
“Jika kontrak pengadaannya terjadi sesudah pandemi Covid-19, maka kemungkinan besar akan dipending,” tambahnya.
Agung berharap agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan. Karena, jelas kontrak pengadaan mobil dinas untuk tiga pimpinan DPRD Kota Kotamobagu ini tidak menyalahi aturan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
“Intinya, DPRD Kota Kotamobagu sangat respek dengan aturan-aturan terkait anggaran, terlebih untuk penanganan Covid-19. Saya berharap persoalan pengadaan kendaraan dinas ini tidak dipolemikan lagi,” imbuh papa Fatur, sapaan akrabnya.
(Gnm)



