Terkendala APBDes, Dandes Desa Bungko Terlambat Cair
BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Dana Desa (Dandes) tahap I untuk desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, belum bisa dicairkan. Pasalnya, dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi syarat mutlak pencairannya baru selesai di evaluasi.
“Masih Desa Bungko yang belum cair. Yang lainnya sudah. Kendalanya mereka terlambat menetapkan APBDes di tingkatan desa, sehingga terlambat juga dievaluasi,” ujar Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rum Mokoagow.
Tapi Rum mengungkapkan, pencairan Dandes Desa Bungko saat ini sementara diproses di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
“Mudah-mudahan bisa segera dicairkan, agar semua program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Dia menerangkan, selain Desa Bungko, semua desa di Kota Kotamobagu telah dicairkan baik itu Dandes, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi.
“Yang lainnya sudah cair, bahkan ada beberapa desa yang sudah mengajukan permohonan pencairan triwulan ll untuk ADD dan DBH Pajak dan Retribusi,” terangnya. Seperti diketahui, Dandes tahap I yang diterima 15 desa di Kota Kotamobagu sebesar Rp2,1 miliar. Selain Dandes, ada juga ADD triwulan I sebesar Rp10,2 miliar, DBH pajak daerah Rp125 juta dan DBH retribusi daerah Rp200 juta. (me2t)



