Pelaku PETI Bakan Abaikan Undangan Hearing DPRD Bolmong?
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pasca undangan hearing yang dilayangkan oleh legislatif terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, terkait kerusakan lingkungan.
Diketahui, DPRD Bolmong mengundang para pelaku PETI, pada Rabu (22/5/2019). Namun undangan tersebut tidak diindahkan. Atas dasar itupun DPRD membentuk Pansus PETI Bakan.
Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi, mengaku kecewa atas ketidakhadiran dari para terundang. Padahal menurutnya hearing itu untuk mencari solusi bersama terkait dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas dari para pelaku PETI.
“Memang sangat mengecewakan sikap dari para terundang di RDP itu. Mereka menganggap hal ini tidak penting. Padahal ini demi kepentingan bersama, terlebih masyarakat di lingkar tambang,” kata Yusra.
Meski begitu, pihaknya akan kembali mengundang para pelaku PETI dan instansi terkait.
“Jika undangan kali kedua sudah dilayangkan dan tetap tidak digubris, maka kami akan segera membentuk Pansus untuk mentelusuri lebih soal kerusakan lingkungan ini,” katanya.
Senada Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan. Kata dia, agenda hearing itu sangat penting, karena membahas kemaslahatan orang banyak.
“Kita bakal bentuk Pansus. Jika sudah terbentuk berarti harus ada surat rekomendasi. Nah, surat rekomendasi itu nantinya akan kami kirim juga ke Kementrian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
(agung)



