Pemkab Bolsel dan Kejari Dumoga Beri Pencerahan Hukum kepada Aparat Desa
BOLMORA.COM, BOLSEL – Bekerjasama dengan Kejaksanaan Negeri Kotamobagu Cabang Dumoga, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar kegiatan sosialisasi pencerahan hukum tentang pengelolaan Dana Desa (Dandes) tahun 2019.
Kegiatan ini, dibuka oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, bersama Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Dumoga, Evans Sinulingga dan dihadiri oleh seluruh Sangadi (Kepala desa) dan perangkat desa Se- Kabupaten Bolsel, di Balai Pertemuan Umum Kantor Kecamatan Bolaang Uki, Selasa 21 Mei 2019.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan, bahwa kegiatan penerangan hukum tentang pengelolaan dana desa ini dilakukan, demi memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para kepala desa, serta aparat desa. Hal ini guna mencegah aparat desa, agar tidak terjerumus dalam ranah hukum.
“Ini diharapkan para kepala desa dan perangkat bisa lebih mengetahui terkait dengan aturan hukum dan larangannya. Kegiatan peneragan ini minimal bisa mencegah dan menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” kata Bupati.
Di sisi lain, Kacabjari Dumoga Evans Sinulingga, memberikan materi penjelasan, tentang pentingnya penyusunan administrasi yang baik dan benar. Sehingga kedepan diharapkan para aparat desa yang mengelola Dandes dan ADD tidak tersandung persoalan hukum, yang berakibat pada hukuman penjara.
“Agar pengelolaan DD dan ADD sesuai peruntukan dan tak melenceng dari ketentuan hukum yang ada. Maka kami pandang perlu diingatkan dan memberikan penjelasan betapa pentingnya hukum dilakukan. Namun demikian apabila pihak desa tidak mengindahkan rambu-rambu hukum yang tertuang dalam aturan, maka pihak Kejari akan memprosesnya sesuai dengan kesalahan dan temuan di lapangan terkait pengelolaan DD dan ADD tersebut, ” jelas Evans.
Oleh karena itu, Evans berharap, seluruh desa bisa membangun desa dengan baik, transparan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakata Desa (DPMD) Bolsel, Camat-Camat, Kades dan Aparat Desa, serta tim dari Kejaksaan Negeri Cabang Dumoga. (*/wdr)



