Bolmong

Tidak Ada THR Untuk Honorer Pemkab Bolmong

BOLMORA.COM, BOLMONG – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong Fico Mokodompit menegaskan, tenaga honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR) selayaknya PNS.Pasalnya sampai saat ini, belum ada dasar hukum yang mengatur pemberian THR terhadap tenaga honorer.

“Kami mengacu pada PP Nomor 35 36 tahun 2019. Kalau di PP tersebut, THR ini diberikan kepada Seluruh PNS, TNI/Polri dan pensiunan. Untuk honorer, sampai saat ini belum ada dasar hukum nya,” katanya.

Menurut dia, upah honorer sudah dianggarkan selama 12 bulan. Selain itu, tidak adanya THR bagi honorer bukan kesalahan dari Pemkab Bopmong melainkan aturan atau edaran dari Provinsi.

“Permasalahan soal THR bagi honorer bukan terjadi kali ini, tapi hampir terjadi setiap tahun. namun apa boleh buat yang mengatur dan mengambil kebijakan adalah pemerintah pusat sendiri,” ujar Fico.

Kendati demikian, para honorer tak perlu kuwatir. Teman-teman Kepala Perangkat Daerah (KPD) akan memberikan tambahan rezeki buat para honorer yang lebaran. 

“Jadi, sudah menjadi kebiasaan pimpinan SKPD akan memberikan THR kepada para honorernya,” ucapnya.

Tak dianggarkannya tambahan penghasilan THR, membuat beberapa honorer kecewa. menurut seorang Honorer, kerja honorer hampir sama dengan PNS. 

“Iya, kecewa sih. Tapi, saya berharap ada upaya anggaran untuk kami. Setidaknya ada tambahan rejeki saat lebaran,”ungkap salah satu honorer yang enggan namanya publis

Sekadar diketahui, ada 727 orang honorer katagori dua (K2) yang tersebar bekerja di masing-masing instansi Pemkab Bolmong.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button