Insentif Perangkat Kelurahan, LPM dan Lembaga Adat Segera Cair
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Raut wajah sumringah tampak pada para perangkat kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Adat se-Kota Kota Kotamobagu, Senin (28/5/2018) siang tadi. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera mencairkan insentif mereka pada beberapa hari ke depan.
Menurut Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Kotamobagu Wiwik Sabunge, para aparat kelurahan tengah melengkapi administrasi untuk persyaratan pencairan.
“Saat ini, aparat kelurahan menandatangani kwitansi pembayaran insentif. Sementara untuk proses penyaluran insentif sudah melalui rekening bank,” ujar Wiwik.
Diapun mengimbau kepada para penerima insentif untuk segera menandatangani kwitansi pembayaran di Kantor Bagian Tapem, dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
“Kami mengharapkan para perangkat untuk segera menyelesaikan proses administrasi. Agar proses penyaluran tanpa ada kendala,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, perangkat di 18 kelurahan se-Kota Kotamobagu berjumlah 385 orang, dan akan menerima insentif bervariasi, yakni Kepala Lingkungan sebesar Rp1,1 Juta, RT/RW Rp750 ribu, LPM berjumlah 54 orang rinciannya untuk Ketua LPM Rp250 ribu, Sekretaris dan Bendahara LPM Rp150 ribu, serta Lembaga Adat berjumlah 133 orang dengan rincian Ketua Lembaga Adat Rp250 ribu dan anggota Rp200 ribu per bulan, dan diterima setiap triwulan.(me2t)



