Adnan Massinae Resmi Dilantik Sebagai Pjs Sekkot Kotamobagu
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Penjabat sementara (Pjs) Wali kota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta, resmi melantik Adnan Massinae sebagai Pjs Sekretaris Kota (Sekkot), Kotamobagu.
Pelantikan yang digelar di Aula Rudis Wali Kota, Rabu (23/05/2018) tersebut, dilaksanakan berdasarkan SK Wali Kota Nomor 133 Tahun 2018 tentang pengangkatan penjabat sekretariat daerah Kota Kotamobagu.
Pjs Wali Kota ketika ditemui awak media usai pelantikan mengatakan, pelantikan tersebut merupakan prosedur sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas.
“Ini sudah sesuai prosedur selaku ASN, untuk menjalankan tugas negara,” ujarnya.
Menurutnya, pengangkatan Adnan Masinnae, sebelumnya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekkot, belum melalui proses pelantikan.
“Sesuai aturan, lama jabatan Plt adalah tiga bulan, tapi masih bisa diperpanjang. Tapi, saat ini Adnan diberikan SK dan dilantik sebagai Pjs Sekkot,” terang Rudi.
Seakdar diketahui, Adnan Masinae sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Pemkot Kotamobagu, dan kemudian ditunjuk oleh Wali Kota Tatong Bara, sebagai Plt Sekkot menggantikan Tahlis Gallang, yang telah menjadi Sekda di Kabupaten Bolmong.(me2t)



