Politik

Sedekah di Bulan Ramadhan Tidak Dilarang, Ini Video Pernyataan Ketua Panwaslu dan Kapolres Bolmong

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Maraknya pembicaraan terkait isu larangan sedekah di bulan Ramadhan membuat Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta dan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolaang Mongondow AKBP Gani Fernando  Siahaan, angkat bicara.

Musly mengatakan, sedekah pada saat bulan Ramadhan dan mendekati Idul Fitri tidak dilarang, selama tidak disertai dengan simbol-simbol pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.

Demikian juga dengan Kapolres Bolmong. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Kotamobagu untuk tidak perlu khawatir saat melakukan sedekah selama tidak mengarahkan penerima sedekah untuk memilih salah satu Paslon dalam Pilwako. Hal tersebut mereka sampaikan saat buka puasa bersama yang dilaksanakan Pemkot Kotamobagu di rumah dinas (Rudis) Wali Kota, Senin (22/5/2018) malam tadi.(me2t)

Berikut videonya pernyataan Ketua Panwaslu dan Kapolres Bolmong

 

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button