Disdag dan ESDM Bolmong Lakukan Sidak di Empat SPBU
BOLMORA, BOLMONG – Dinas Perdagan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disdag dan ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap alat ukur takar timbang (UTTP) di empat SPBU, Kamis (17/5).
Sidak yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Tresti Hapulu itu, menyasar ke SPBU Kosio di Kecamatan Dumoga Tengah, SPBU Tuyat di Kecamatan Lolak, SPBU Tadoy di Kecamatan Bolaang Timur dan SPBU Poigar di Kecamatan Poigar. Namun, dari sidak itu tak ditemukan satu pun pelanggaran.
Menurut Tresti, kegiatan pengawasan tersebut dalam rangka bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, untuk meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
“Sidak ini untuk memastikan alat ukur yang dimiliki SPBU. Kami mengambil 5 liter bahan bakar minyak (BBM) di setiap nosel (Pompa BBM),” ujarnya saat memeriksa di SPBU, siang tadi.
Dikatakan, untuk tahun ini pihaknya belum menemukan kecurangan takaran yang bisa merugikan konsumen.
“Kalau ditemukan ada pelanggaran, kami akan langsung mengambil tindakan. Nosel yang ketahuan melanggar akan kami segel. Dan selama disegel tidak diperbolekan jualan,” tegas Tresti.
Ia berharap, pelaku usaha lebih mementingkan standar untuk memberikan kualitas yang terbaik kepada konsumen, demi terciptanya suasna pasar yang bersih dari kecurangan.
“Kita juga melakukan penteraan secara berkala untuk mencegah kecurangan yang bisa merugikan banyak konsumen,” ujarnya.(agung)



