Bolmong

Pembayaran THR ASN Masih Menunggu Juknis

BOLMORA, BOLMONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak sabar lagi menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yaitu gaji 14.

Pemkab Bolmong sendiri melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pencairan THR.

Kepala BKD Fico Mokodompit mengatakan, THR di lingkup Pemkab Bolmong masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.

“Saat ini kami menunggu petunjuk untuk pencairan. Nanti itu akan ada surat edarannya, karena semuanya harus punya payung hukum sebagai dasar pembayaran. Termasuk untuk pembayaran THR bagi pegawai,” ungkapnya, Rabu (16/5).

Fico pun belum bisa memastikan surat edaran atau juknis dari pemerintah pusat akan ke luar.

“Kalau petunjuknya sudah ada,  maka kami langsung akan mencairkan gaji 14 yang menjadi THR dan gaji 13,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, kalau untuk pembayaran THR atau gaji 14 belum tahu jumlahnya. Tapi kalau dana untuk membayar gaji ASN sebesar Rp17 Miliar per bulan.

”Biasanya kalau gaji 14 atau THR dibayarkan hanya gaji. Beda dengan gaji 13 ditambah dengan tunjangan. Kecuali tunjangan beras tidak termasuk,” pungkasnya.(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button