Dilecehkan Lewat Medsos Partai Hanura Lapor ke Polres Bolmong
BOLMORA, HUKRIM – Partai Hanura melaporkan pemilik akun facebook SH alias Sul, yang diketahui adalah warga Desa Kombot, Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolsel, ke Polres Bolmong. Diduga, akun tersebut melalukan penghinaan melalui media sosial (Medsos).
“Dalam laporan itu, saya laporkan kerugian moril yang dialami kami sebagai warga partai karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabat serta harga diri menjadi tercemar. Dasar saya melaporkan, sebagai pengurus partai yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku,” ujar Cristanto Taufiq Nasiki, Ketua Bagian Keanggotaan DPC Partai Hanura Kabupaten Bolsel, Selasa (8/5).
Menurutnya, kata-kata yang diunggah terlapor ke medsos facebook mengandung unsur dugaan penghinaan harkat martabat dan harga diri. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengurus Partai Hanura, baik tingkat provinsi maupun pusat terkait dengan penghinaan itu.
“Merka sangat marah dan menyuruh untuk secepatnya diproses secara hukum,” ungkapnya.
Dia berharap, dengan laporan ini tidak ada lagi kejadian serupa.
“Harapan saya dan teman-teman pengurus partai, dengan adanya laporan ini tidak ada lagi kejadian serupa. Sebab, ini sangat tidak etis dan sudah melanggar hukum, apabila partai kami dihina seperti itu. Apalagi seperti yang saya laporkan ini terkait dugaan adanya penghinaan dalam akun medsos,” jelas Cristanto.
Diketahui, dalam akun facebook itu, pemilik akun mengunggah kata “HANURA Hancurkan Nurani Rakyat”, dalam unggahan itu.(agung)



