Pemkot Akan Atur Jam Kantor ASN di Bulan Ramadhan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan memberikan kebijakan terkait jam masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus pada bulan suci Ramadhan nanti. Namun demikian, kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).
“Nanti kami akan sesuaikan untuk jam masuk dan jam pulang ASN di Bulan Ramadhan. Tentunya, kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian serta kebijakan dan instruksi dari gubernur. Jika harus dipangkas jam kerja ASN, maka kami akan pangkas,” ujar Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta, Selasa (8/5/2018).
Semetara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta juga mengungkapkan, pengaturan jam masuk dan jam pulang kerja bagi ASN memang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk tahun ini pihaknya masih tetap akan menunggu juknis dari pusat.
“Tahun ini kami juga berharap ada pemangkasan jam masuk kerja di bulan puasa, seperti tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.
Dia menerangkan, secara nasional sudah ditentukan jam kerja bagi ASN mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Akan tetapi, di bulan puasa ini dirinya berharap akan ada kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait jam kerja ASN.
“Kalaupun tidak ada, maka kami juga akan menyesuaikan dengan jam kerja yang ada,” kata Sahaya.(me2t)



