Tatong: Untuk Plt Harus Berdasarkan Rekomendasi Sekkot
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Calon pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu rupanya harus merupakan rekomendasi dari Tahlis Gallang, jika dirinya lolos seleksi dan menjadi Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Hal tersebut diungkapkan langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, kepada BOLMORA.COM.
“Untuk Plt harus berdasarkan rekomendasi dari Sekkot sendiri. Setelah nama tersebut disodorkan, baru akan saya cocokkan dengan pilihan saya,” kata Tatong.
Menurutnya, jabatan Sekkot adalah jabatan yang tidak main-main. Pejabat yang menduduki posisi ini harus benar-benar bertanggung jawab dan memiliki kredibilitas yang mumpuni.
“Kita harus mempertimbangkann ya, karena Kota Kotamobagu juga akan menghadapi Pilwako pada 2018 nanti. Segala aspek haruslah dikaji secara matang,” ungkapanya.
Sementara itu, sumber resmi media ini menyebutkan bahwa ada dua nama yang menguat untuk pengganti Tahlis Gallang, jika jadi pindah ke Bolmong.
“Dua nama tersebut adalah Adnan Massinae, yang saat ini menjabat Asisten lll Sekdakot Kotamobagu, dan Moh. Agung Adati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,” beber sumber yang mewanti untuk tidak mempublis namanya.
Sumber juga mengungkapkan, jika pelantikan Sekda Bolmong akan dilaksanakan sesudah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 22 Mei nanti. Sedangkan untuk Sekda akan dilantik langsung oleh bupati baru. Untuk tanggal pelantikan Sekda sendiri belum bisa dipastikan, tapi secepatnya sesudah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar sumber.(me2t)



