Masyarakat Kotamobagu Akan Mendapatkan Sertifikat Tanah Gratis
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi warga Kota Kotamobagu yang belum memiliki sertifikat tanah. Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melaksanakan kegiatan pembuatan sertifikat gratis di Kota Kotamobagu.
“Tadi saya bertemu dengan kepala BPN Kotamobagu, dan beliau mengungkapkan hal tersebut. Pembuatan sertifikat gratis adalah Program Nasional (Prona) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ungkap Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang, Senin (8/5/2017) siang tadi.
Menurutnya, dengan adanya Prona tersebut, masyarakat semakin dimudahkan untuk pengurusan sertifikat.
“Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya, persyaratannya hanya mempunyai lokasi. Prona tersebut sudah dalam tahap tender di pusat, dan dalam waktu dekat ini sudah akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu. Jadi untuk masyarakat yang mempunyai lahan dan mau dibuatkan sertifikat, silahkan mendatangi pihak BPN Kotamobagu,” jelas Tahlis.(me2t)



