Kotamobagu

Pemerintah Sosialisasikan Tata Cara Penyembelihan Hewan Secara Syariah

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi tata cara pemotongan hewan secara syariah, Kamis (4/5/2017), di Lapangan Aruman Jaya Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

“Pertama membaca basmalah (bismillahirrahmanirrahim), menajamkan pisau adalah wajibnya. Kemudian sunahnya yaitu menghadap kiblat, kalau hewan yang tidak membahayakan tidak perlu diikat, tapi yang paling inti adalah jangan memotong selain dengan nama Allah,” ungkap Irfan, Kapala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Menurut ajaran Islam lanjut Irfan, bacaan untuk penyembelihan hewan adalah bismillahirrahmanirrahim.

“Kalaupun ada tambahan lain itu tidak mengapa, Allahu Akbar-Allahu Akbar,” terang Irfan.

Yang perlu diingat tambah pria asal Padang ini, tali nyawa dari hewan tersebut haruslah putus.

“Secara syariat diperbolehkan perempuan untuk memotong, tapi yang diutamakan adalah laki-laki,” tambahnya.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button