Sekda Definitif Bolsel Tergantung Bupati

Sekda Definitif Bolsel Tergantung Bupati
Bolmora, Bolsel – Penentuan satu nama dari tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Herson Mayulu, selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah.
“Apapun keputusan dan hasilnya, diyakini adalah yang terbaik bagi kepentingan daerah ke depan,” kata pengamat pemerintahan Bolsel Zainal van Gobel.
Menurutnya, hasil seleksi panitia dan tim Assesment Assesor yang menghasilkan tiga nama masing-masing, Abadi Yusuf (Plt Sekda), Indra Damopolii (Asissten I), dan Agus Mooduto (Kadis Perindagkop dan UMKM), adalah birokrat terbaik yang dimilki Kabupaten Bolsel.
“Sehingga itu, siapapun yang akan dipilih pak bupati, tentu itu adalah yang terbaik. Tentunya juga, keputusan itu sudah dipertimbangkan berdasarkan kajian matang, demi kepentingan daerah,” jelas Zainal.
Zainal berharap, apapun hasilnya nanti tak perlu diperdebatkan, karena diyakini dalam mengambil keputusan, bupati sudah mempertimbangkannya. Selain itu, dalam penentuan sekda ini, bupati selaku pejabat pembina kepegawaian diberikan kewenangan sebagimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pasal 115 ayat (4), disebutkan pejabat pembina kepegawaian memilih satu nama dari tiga nama calon untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama. Ayat (5) juga disebutkan khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin sekretariat daerah kabupaten/kota sebelum ditetapkan oleh bupati/wali kota, harus dikoordinasikan dengan gubernur.
“Artinya, bagi komponen masyarakat terutama jajaran pegawai di lingkungan pemerintah daerah, tak perlu terlalu jauh masuk di wilayah ini. Sebab, mekanisme prosedurnya sudah diatur. Olehnya, mari kita dukung sama-sama keputusan bupati nanti,” imbaunya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan dan Disiplin BKDD Bolsel Muksan Kunsi mengatakan, dari hasil seleksi lima calon sekda, hanya tiga nama yang lolos.
“Hasilnya sudah diserahkan kepada pak bupati. Selanjutnya tinggal menunggu keputusan bupati untuk memilih salah satu nama dari ketiga nama tersebut,” jelas Muksan.(mg-04/gm)



