Banyak ASN Bolmong Datang Terlambat tapi Pulang Cepat
Banyak ASN Bolmong Datang Terlambat tapi Pulang Cepat
Bolmora, Bolmong – Penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, terus ditegakkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Namun, masih banyak ASN Bolmong yang datang terlambat masuk kantor tapi pulang lebih cepat.
“Saya amati masih banyak ASN yang datang terlambat, terutama mereka yang tidak tinggal di Lolak. Sampai jam 10 pagi masih ada yang belum mendapat kendaraan tumpangan. Sementara, masih waktunya jam kantor tapi sudah pulang lebih dulu,” kritik Bupati Bolmong Salihi Mokodongan.
Untuk itu, diharapkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut.
“ASN memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sudah menjadi ketentuan akan ada hak, apabila sebuah kewajiban, telah dilaksanakan. Saya minta BKD segera melakukan evaluasi bagi ASN yang malas datang ke kantor,” tegas Salihi.
Selain itu, Salihi meminta supaya ASN tetap fokus dalam melaksanakan pekerjaan dan pelayanan pada masyarakat.
“Jangan terpengaruh dengan apapun. Tanggung jawab kerja dan pelayanan pada masyarakat harus benar-benar dilakukan,” imbaunya.(mg-02/gm)



