Bolmong

Penagihan PBB-P2 Minta Dimaksimalkan

Penagihan PBB-P2 Minta Dimaksimalkan

Bolmora, Bolmong

Camat, lurah dan kepala desa diminta serta perangkat desa diminta agar lebih maksimal lagi dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di wilayahnya masing-masing. Penegasan itu disampaikan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi B. Mokodongan, pada kegiatan launching dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) PBB-P2, di gedung Rahmadina Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Senin (9/52016) lalu.

“Para camat. lurah dan kepala desa selaku ujung tombak pembangunan daerah diharapkan lebih maksimal untuk melakukan pendataan objek pajak serta memberikan informasi yang jelas terhadap keberadaan objek-objek pajak, sehingga target PBB pada tahun 2016 bisa tercapai,” pinta Salihi.

Menurutnya, pajak merupakan kontribusi wajib setiap perorangan maupun badan kepada negara. Sebab, pajak nantinya digunakan sebagai keperluan negara untuk kemakmuran rakyat.

“Pajak dari rakyat dan untuk rakyat. Makanya setiap orang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Sangat jelas bahwa pajak merupakan kontribusi wajib seluruh warga negara, yang memenuhi syarat,” jelas Salihi.

Tak lupa Salihi juga mengingatkan beberapa poin yang harus ditekankan, yakni pemberian pelayanan terbaik dalam bidang pajak oleh pihak terkait, dalam hal ini camat, kepala desa dan perangkat desa.

“Selain itu, para wajib pajak diharapkan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. Selain itu, pendayagunaan dan pengelolaan pajak digunakan sesuai tujuan dan tepat sasaran berdasarkan aturan serta ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati menyerahkan SPPT dan DHKP secara simbolis kepada Camat Dumoga dan Passi Barat, serta memberikan piagam penghargaan atas pencapaian target pajak 100 persen, dan capaian pajak tertinggi pada tahun 2014-2015.

Di tempat yang sama juga dilaksanakan penandatangan Momerandum off Understanding (MoU) dengan tiga bank yang melaksanakan program pembangunan di bidang perpajakan, yakni Bank BRI kantor kas Lolak, BRI unit Lolak dan Bank SulutGo cabang Lolak.

Sesuai data diserahkan SPPT sebanyak 72.385 lembar, DHKP sebanyak 158 buku, dengan target ketetapan pajak terhutang PBB-P2 tahun 2016 sebesar Rp2,4 Miiar lebih.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, para Asisten, pimpinan SKPD, camat, lurah, sangadi serta perangkat desa. (mg-02/ady)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button