Bolmong

Penggunaan Dandes di Bolmong Bebas Intervensi

Penggunaan Dandes di Bolmong Bebas Intervensi

Bolmora, Bolmong

Penyerapan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dijamin bebas intervensi. Hal itu sebagaimana dikatakan Bupati Salihi B Mokodongan. Alasannya, pembangunan serta perencanaan anggaran Dandes dilakukan berdasarkan musyawarah desa.

“Musyawarah desa adalah forum tertinggi ditingkat desa. Keputusannya tidak diintervensi oleh siapapun, termasuk Pemkab,” ucap Salihi.

Dijelaskannya, pembangunan desa dilakukan berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Pengambilan keputusan berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa,” jelasnya.

Dalam hal ini, warga desa lah yang memutuskan masa depannya, tapi harus dibawah pembinaan unsur pemerintah di atas. Seperti camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Untuk itu, konsultasi dan koordinasi diperlukan. Agar, musyawarah desa tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik tertentu,” papar Salihi.

Di Bolmong sendiri, kenaikkan Dandes terjadi pada 2016. Tak tanggung-tanggung, kenaikkan dana yang diperuntukkan bagi pembangunan desa itu mencapai dua kali lipat dari sebelumnya atau mengalami kenaikkan sebesar 100 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha menambahakan, pada 2015 Bolmong mendapat kucuran Rp53 miliar untuk program Dandes.

“Sehingga, pada 2016 ini jumlah tersebut meningkat signifikan, mencapai Rp119 miliar untuk 200 desa di 15 kecamatan yang tersebar di Bolmong,” tambahnya.(mg-02/ady)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button