Dinas ESDM Boltim Akan Dibubarkan

Dinas ESDM Boltim Akan Dibubarkan
Bolmora, Boltim
Menyusul dialihkannya sejumlah kewenangan yang ditangani Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), maka dimungkinkan jika Dinas ESDM akan dibubarkan. Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Muhammad Assagaf, pekan lalu.
Menurutnya, Dinas ESDM bias saja dibubarkan, karena sejumlah kewenangan tentang perizinan sudah dialihkan ke Pemprov, seperti perizinan tambang.
“Bisa saja dibubarkan. Jika nanti dibubarkan, kemungkinan akan dialihkan ke secretariat daerah. Sebab, ruang lingkupnya sudah sangat kecil, tinggal mengurus izin galian C saja,” terang Assagaf.
Dijelaskan Assagaf, jika nanti Dinas ESDM ini akan dibubarkan, maka nantinya akan bergabnti nama menjadi Bagian Sumber Daya Energi.
“Langkah ini bisa menghemat anggaran, karena anggaran di bagian itu akan lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan ke dinas maupun badan di lingkup Pemkab Boltim,” jelasnya.
Meski demikian, hal itu akan dikonsultasikan terlebihdahulu ke bupati. Apalagi, mulai awal tahun 2017 nanti, pemerintah pusat akan mulai menarik dan menggambungkan beberapa instansi di kabupaten/kota se-Indonesia dibawah naungan Kementerian.
“Yang pasti semua itu akan kita pikirkan, dan knsultasikan ke pak bupati, untuk bagaimana meminimalisir dinas/badan yang nantinya akan ditarik tersebut. Toh, kalau nanti suah ditarik, sudah pasti anggarannya akan lebih kecil,” lugas Assagaf.
Adapun beberapa dinas/badan yang bakal ditarik pemerintah pusat, di antaranya Penyuluh KB yang akan ditarin BKKBN, Penyulu Pertanian, Penyuluh Perikanan, Dinas Kependudukan dan Caatatan Sipil (Disdukcapil), dan Inspektorat.(mg-05/ady)



