Mobnas Harus Siapkan Tempat Pembuangan Sampah

Mobnas Harus Siapkan Tempat Pembuangan Sampah
Bolmora, Kotamobagu
Seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempunyai mobil dinas (Mobnas) diminta menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Ini dimaksudkan agar menjadi contoh bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang memiliki kendaraan untuk tidak membuang sampah sembarangan di atas badan jalan. Hal itu sebagaimana ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat memberikan sambutan pada kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-13 tahun 2016, Selasa (3/5).
“Mulai hari ini, saya wajibkan semua mobil dinas plat merah milik Pemkot harus menyiapkan tempat sampah di dalam mobil,” imbau Wali Kota.
Tak hanya itu, wali kota juga menegaskan soal sanksi membuang sampah sembarangan yang dilakukan oleh masyarakat. Bahkan, diperintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) agar menangkap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Saya minta kepada Satpol-PP, jika ada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di jalan, supaya segera menangkapnya dan diberikan sanksi. Sanksi ini tidak terkecuali bagi pejabat negara,” tegasnya.
Olehnya, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat memahami geliat Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat Kota Kotamobagu yang kini tengah menata kebersihan dan keindahan lingkungan. Sebab selain berdampak pada kesehatan, saat ini Kota Kotamobagu sedang dalam proses penilaian Adipura.
“Saya harapkan partisipasi masyarakat untuk selalu mendukung program pemerintah. Muda-mudahan kerja keras kita dalam menjaga dan memelihara kebersihan bisa membuahkan hasil sesuai yang kita harapkan, sehingga bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan asri, juga meraih piala Adipura,” tutup Wali Kota.(gun’s)