Warga Buyat Larang PT Kutai Surya Mining Lewati Jalan Ilantat
BOLMORA.COM , BOLTIM – Aktivitas PT Kutai Surya Mining (KSM) di wilayah Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapat kecaman masyarakat karena berdampak rusaknya jalan perkebunan.
Kecaman ini terungkap saat pertemuan antara masyarakat khususnya para petani, pihak perwakilan PT KSM, Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat Barat, dan Camat Kotabunan, Rabu (23/4/2025).

“Kami minta agar jalan yang rusak akibat aktivitas perusahaan untuk segera diperbaiki dan setelah selesai jangan lagi lewat di jalan beton tersebut,” Ungkap Rivai Gobel salah satu perwakilan petani.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Husuna Tungkagi. Menurutnya, PT KSM bukannya memperbaiki akses jalan pertanian namun membuat jalan yang sudah ada semakin parah.
“Sebelum ada perusahaan, jika menggunakan motor hanya ban yang kena becek. Ketika perusahaan masuk tidak hanya ban, celana yang yang dipakai pun juga terkena becek,” Ujarnya.
Sangadi Buyat Barat Ahmad Asiari yang menjadi penggagas pertemuan ini meminta agar semua masalah mengeluarkan keluhannya terkait aktivitas PT KSM.
“Pertemuan ini kita laksanakan berdasarkan laporan masyarakat perihal rusaknya jalan pertanian akibat aktivitas PT KSM. Hanya itu yang kita bahas karena hal-hal lain apalagi pertambangan bukan kewenangan pemerintah desa,” Jelas Ahmad.
Sementara itu, Camat Kotabunan Idrus Paputungan meminta agar PT KSM segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kami sebagai pemerintah kecamatan bahkan hingga ke kabupaten belum mendapatkan laporan terkait aktivitas PT KSM, baru malam ini saya mengetahuinya. Untuk itu disini saya tegaskan agar PT KSM segera memperbaiki jalan pertanian yang telah rusak. Saya juga meminta pertanggungjawaban dari KSM perihal beberapa lahan milik masyarakat yang telah dirusak. Silahkan masyarakat yang merasa lahannya telah rusak akibat aktivitas PT KSM, kepada pemerintah desa juga segera mendata ada berapa banyak yang rusak dan segera diganti rugi,” Tegas Idrus.
PT KSM yang diwakili oleh Urip Modeong mengatakan akan melaporkan semua keluhan masyarakat ke manajemen.
“Untuk jalan akan segera diperbaiki dan semua keluhan ini akan saya laporkan ke pimpinan,”, singkatnya.
Perlu diketahui perusahaan yang mengatasnamakan PT Kutai Surya masuk ke Buyat dengan bermodalkan surat persetujuan dari Pemerintah daerah ( Pemda) Boltim untuk melakukan pembangunan jalan usaha tani, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, tidak masuk atau melewati Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas, serta tidak merusak Daerah Aliran Sungai. Ternyata, PT KSM saat ini sudah melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Garini Desa Buyat Barat.
(RG)



