Pendaftaran Seleksi Calon PPK di KPU Kabupaten Mitra Bakal Diperpanjang
BOLMORA.COM, MITRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Minahasa Tenggara (Mitra) telah membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sejak pendaftaran dibuka mulai Selasa, 23 April 2024, puluhan calon pun langsung melakukan pendaftaran via online, dan memasukan berkas fisik di Kantor KPU.
Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih serta Partisipasi Masyarakatdan Sumber Daya Manusia KPU Mitra Lucky Mamahit mengatakan, sesuai tahapan batas waktu pemasukkan berkas calon PPK ke kantor KPU adalah tanggal 29 April 2024.
“Pendaftaran kemungkinan akan diperpanjang tiga hari mulai 30 April hingga 2 Mei 2024. Karena di tahapannya memang ada perpanjangan. Tapi kami masih menunggu,” ungkap Lucky kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, kuota PPK di Kabupaten Mitra sebanyak 60 orang. Setiap kecamatan akan diisi 5 orang PPK. Oleh karena itu, seluruh calon PPK yang telah mendaftar di KPU Mitra harus mempersiapkan diri.
“Harus belajar, supaya yang terpilih benar-benar punya kualitas dan tahu apa yang akan dilakukan pada Pilkada nanti,” imbuh Lucky.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya untuk berkas yang sudah masuk akan dilakukan pencocokan data calon yang mendaftar secara online dengan berkas fisik.
Setelah itu KPU akan mengumumkan hasil administrasi pada 4-5 Mei. Bagi peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis pada 6-8 Mei 2024.
“Sedangkan untuk pengumuman hasil anggota PPK pada 14-15 Mei mendatang,” pungkasnya.
(*/Mad)



