Sepakat…Pemkab Minsel & Kejaksaan Negeri Minsel teken MoU di Puncak Bukit Sasayaban
Pemkab Minsel & Kejaksaan Capai Kesepakatan di Bidang Hukum

Minahasa Selatan
4 April 2024
Bupati FDW : Hubungan kelembagaan yang sudah terjalin harus dijaga
Bukit Sasayaban. Bolmora.com._ Kamis 04 April 2024 Bupati Minahasa Selatan Bapak Franky Donny Wongkar SH menandatangani Naskah Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandai dengan Penyerahan Uang Pengembalian Kerugian Negara di bidang Tipikor sebesar Rp 1.008. 897.420 , kemudian dilanjutkan dengan Buka Puasa Bersama, di puncak Bukit Sasayaban, Amurang.

Naskah Kesepakatan ( MoU ) dimaksud adalah Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara,
Dalam Sambutannya Bupati FDW menyampaikan, Kegiatan yang Strategis ini sangat penting dan baik bagi kita semua maka,dengan Mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memberi Apresiasi dan berterima kasih Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang eksis melaksanakan kegiatan kegiatannya untuk kepentingan dan Kebutuhan Masyarakat yang ada minahasa Selatan.
Maka hubungan kelembagaan yang selama ini sudah terjalin kita jaga terus dan tingkatkan melalui kegiatan kegiatan selanjutnya dan kedepan, akan ada kegiatan kegiatan Penagihan Pajak Kepada Subyek Pajak yang nanti akan dibantu oleh Pihak Kejaksaan kepada kami pemerintah kabupaten minahasa Selatan.

Daan untuk semua ini tentunya kita bertekad , bersepakat dan berkomitmen agar minahasa Selatan Semakin Maju , Berkepribadian dan Sejahtera, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Bpk. La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH., bersama Jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua Dewan Masjid yang juga adalah Staf Khusus Bupati, Ketua Peringatan Hari Besar Agama Islam Kabupaten Minahasa Selatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Bupati Minahasa Selatan didampingi para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, Camat Amurang dan Lurah Buyungon.
*Bidang Informasi dan Komunikasi Publik*
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Minahasa Selatan
Laporan : Deki L



