Pemkot Polisikan Akun FB Om Demo, Diduga Hina Wali Kota Kotamobagu

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi melaporkan akun facebook (FB) Om Demo ke Polisi karena diduga telah menghina Wali Kota, Ir. Hj. Tatong Bara.
Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga, SH membenarkan perihal laporan polisi tersebut.
Rendra menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu, karena akun FB tersebut diduga kuat telah menghina Wali Kota.
“Secara resminya masih akan dimintai keterangan besok malam selesai tarawih. Sekaligus penyampaian nama-nama saksi yang mengetahui video siaran langsung itu,” ungkap Rendra, Senin, 11 April 2022.
Dijelaskan Rendra, dugaan penghinaan ini dilakukan oleh Akun FB Om Demo pada 31 Maret 2022 lalu, ketika Pemkot Kotamobagu melakukan penertiban gedung eks Puskud di Jalan Ade Irma.
Menurutnya, akun FB tersebut telah melontarkan kata-kata yang menghina dengan menyebutkan wali kota teroris, wali kota radikal.
Bahkan ada frasa yang menyebutkan bahwa Pemkot Kotamobagu di bawah kepemimpinan Tatong Bara adalah Pemerintahan Firaun.
“Itu yang menjadi dasar pelaporan kami. Tentu sebagai yang dikuasakan wali kota untuk melakukan pelaporan sifatnya hanya menyampaikan laporan dugaan adanya pencemaran nama baik,”
“Adapun terkait pasal-pasal yang dikenakan dari laporan ini, itu merupakan ranahnya Polres Kotamobagu,” tutup Rendra.
(*/wdr)



