Wali Kota Tandatangani Kerja Sama Keterbukaan Informasi Data Wajib Pajak
BOLMORA.COM, MANADO — Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Rabu (21/4/2021), melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, serta Dirjen Perimbangan Keuangan.
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan secara virtual di sela-sela kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2022 itu, dilakukan dalam rangka keterbukaan informasi data wajib pajak, juga data keuangan pemerintah daerah.
“Inti dari kerja sama antara ketiga pihak, dalam rangka keterbukaan informasi terkait dengan data wajib pajak, serta data keuangan pemerintah daerah. Hal ini dalam rangka optimalisasi pendapatan pemerintah pusat dan daerah. Artinya, akan ada sinkronisasi data penerimaan antara pusat dan daerah,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus, kepada awak media.
Pelaksanaan penandataganan perjanjian kerja sama tersebut, ikut disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama.
(*/Gnm)



