Pemkab Bolmong Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan Selama Ramadhan
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengimbau agar warga di daerah itu tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat menjalani ibadah puasa selama Ramadhan 1442 Hijriyah. Itu sebagaimana tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 14 April lalu, dengan Nomor: 400/SETDAKAB/07/37/IV/2021.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang tersebut, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama (Menag) RI Nomor: 3 Tahun 2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah, di mana kegiatan beribadah secara berjamaah selama bulan Ramadhan itu diperbolehkan, tetapi menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Kita harus sama-sama mematuhi surat edaran menteri agama tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi COVID-19, yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjaga imunitas tubuh,” ucap Sekda Bolmong.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Bolmong Rutman Korompot mengatakan, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, dab untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan tahun 1442 Hijriyah tahun 2O21, dibutuhkan panduan ibadah Ramadhan yang memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan ibadah di Masjid tetap mengutamakan protokol kesehatan, dengan meminimalisir daya tampung dengan 50 persen dari kapasitas Masjid atau Mushala, serta jamaah dianjurkan untuk membawa sajadah masing-masing,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk masyarakat yang ingin melaksanakan buka bersama yang biasanya dilakukan pada saat momen Ramadhan, juga diperbolehkan. Tetapi, ada catatan tetap mengacu dan mempedomani protokol kesehatan yang ada. Serta tidak boleh melebihi dari 50 persen kapasitas daya tampung dari tempat kegiatan buka bersama.
“Imbauannya, pelaksanaan buka dan sahur tetap dilaksanakan di rumah. Tapi kalau pun ingin berbuka puasa bersama di luar, bolseh saja. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan minimal 50 persen dari kapasitas tempat pelaksanaannya,” pungkasnya.
Begitu pula dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri nantinya, yang dianjurkan dilaksanakan di lapangan terbuka. Namun dengan durasi yang singkat juga, tidak perlu berlama-lama. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk pembagian zakat fitrah, juga dilakukan secara terkoordinasi, sehingga tidak berdesak-desakan. Bahkan nantinya petugas akan membagikan ke rumah-rumah warga.
“Dengan demikian, ibadah di bulan Suci Ramadhan akan berkah karena menyelamatkan banyak orang,” kata Rutman.
(Advertorial)



