Bolmong

Kemenag Bolmong Perbolehkan Pelaksanaan Tarawih Berjamaah di Masjid

BOLMIRA.COM, BOLMONG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mingondow (Bolmong) mengizinkan Shalat Tarawih berjamaah dan pelaksanaan ceramah, taushiyah atau kultum (kuliah tujuh menit) di bulan Ramadhan tahun 1442 H/2O21 dengan durasi paling lama 15 menit guna mencegah penularan COVID-19.

Kepala Kemenag Bolmong Muhtar Bonde Mengataka, keputusan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah, dimana kegiatan beribadah secara berjamaah selama bulan Ramadhan itu diperbolehkan, tetapi menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Prorotokol COVID-19 diterapkan, pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” ujar Bonde

Dikatakannya, dimana dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19. Disini untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan tahun 1442 H/2O21, dibutuhkan panduan ibadah Ramadan yang memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan ibadah di masjid tetap mengutamakan protokol kesehatan. Meminimalisir daya tampung dengan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala. Serta jamaah dianjurkan untuk membawa masing-masing sajadah,” katanya.

Sesudah itu juga, untuk masyarakat yang ingin melaksanakan buka bersama yang biasanya dilakukan  pada saat momen Ramadan juga diperbolehkan. Tetapi ada catatan tetap mengacu dan mempedomani protokol kesehatan yang ada. Serta tidak boleh melebihi dari 50 persen kapasitas daya tampung dari tempat kegiatan buka bersama.

“Imbauannya tetap pelaksanaan buka dan sahur itu dilaksanakan di rumah, namun kalau pun ingin berbuka puasa bersama di luar untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan minimal 50 persen dari kapasitas tempat pelaksanaannya,” pungkasnya.

Begitu pula dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri nantinya yang dianjurkan dilaksanakan di lapangan terbuka, namun dengan durasi yang singkat juga, tidak perlu berlama-lama. Hal ini demi mencegah penyebaran COVID-19.

Termasuk, pembagian zakat fitrah dilakukan secara terkoordinasi sehingga tidak berdesak-desakan. Bahkan petugas akan membagikan ke rumah-rumah warga nantinya.

“Dengan demikian ibadah di bulan Suci Ramadhan akan berkah karena menyelamatkan banyak orang,” kata Bonde.

(Agung)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button