Tim Satreskrim Polres Bolsel Berhasil Membekuk Pelaku Curanmor
BOLMORA.COM, HUKRIM – Tim Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil meringkus pelaku FA alias Iki (22), warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan seorang penadah kendaraan hasil curian AR alias Andri (22) Asal Kawangkoan.
Wakapolres Bolsel Kompol Dadang, saat diwawancarai mengatakan, penagkapan pelaku berdasarkan laporan yang masuk di Polres, LP/28/III/2021/SULUT/SPKT/ResBolsel.
“Kasus ini dilaporkan pada awal bulan Maret di SPKT Polres Bolsel,” ujarnya.
Dikatakan, modus pelaku meminta tolong korban untuk mendorong motornya dengan alasan kehabisan BBM.
“Kemudian, meminta korban membawa motor pelaku. Sedangkan pelaku membawa motor korban saat mendorong motor,” ungkap Dadang.
Menurtnya, pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Sondana dan Posigadan.
“Jenis kendaraan yang dicuri merupakan kendaraan R2 merk Yamaha M3 dan Yamaha Jupiter MX,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Bolsel langsung melakukan lidik, dan mengetahui tempat persembunyian pelaku, yang berada di Desa Tutuyan.
“Ini hasil kolaborasi antara Resmob Polres Bolsel, Polres Minsel dan Polsek Kotabunan. Karena saat pengembangan, pelaku menjual hasil curian kepada panadah yang berada di Minsel,” terang Dadang.
(Nanda)