Nasional

Menkes RI Kabulkan Usulan PSBB Provinsi Gorontalo

BOLMORA.COM, GORONTALO – Setelah dua kali melayangkan usulan, akhirnya Pemprov (Pemerintah Provinsi) Gorontalo mendapatkan restu dari Menkes I (Menteri Kesehatan Republik Indonesia), untuk pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Bersakala Besar).

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie, melalui keterangan pers, Selasa (28/4/2020).

“Alhamdulillah tadi saya dapat kesempatan dari TVOne untuk wawancara. Hanya 10 menit setelah itu, saya dapat WA dari Pak Menkes Letjen (Purn) dr. Terawan Putranto bahwa, PSBB Provinsi Gorontalo disetujui,” ungkap Rusli.

Menkes mengeluarkan Surat Nomor: HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Gorontalo dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Surat yang ditandatangani pak Menkes Terawan itu tertanggal 28 April 2020. Sehingga itu, besok kami akan koordinasikan dengan semua pihak termasuk TNI, Polri untuk langkah-langkah selanjutnya. Kalau ini sudah diterapkan, saya minta TNI dan Polri untuk tegas menindak warga yang tidak patuh,” imbuhnya.

Pada Keputusan Menkes diktum kedua menyebutkan, Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kesatu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan secara konsisten mendorong serta mensosilisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Selanjutnya, pada diktum ketiga disebutkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kedua dilaksankan selama masa inkubasi terpanjang, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Keempat, dalam pelaksanan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kedua, pemerintah daerah Provinsi Gorontalo mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button