Bolmong

WFH ASN Bolmong Diperpanjang Hingga 31 Mei 2020

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memperpanjang masa Work From Home (kerja dari rumah) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) hingga 31 Mei 2020. Perpanjangan tersebut berdasarkan surat edaran bernomor 800/B.03/BKPP/177. Tertanggal 20 April 2020.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, kebijakan perpanjangan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2020.

“Isinya tentang perubahan kedua atas surat edaran Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah,” kata dia.

Dikatakan Sekda, dalam work from home, aspek pelayanan kepada masyarakat tetap jadi prioritas utama.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Abdul Salam Bonde mengatakan, work from home bukan berarti libur.

“Tapi tetap bekerja dan ada laporan kinerjanya,” katanya.

Ia meminta agar ASN memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memaksimalkan work from home.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button