DP3A Bolmong Mulai Mendata Pekerja Wanita yang Kena PHK
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong) mulai melakukan pendataan tenaga kerja perempuan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak wabah Virus Corona (Covid – 19).
Kadis DP3A Bolmong, Farida Mooduto mengatakan, data tenaga kerja perempuan yang kena PHK diminta oleh Kementerian pemberdayaan perempuan.
“Data tersebut untuk jadi penentu kebijakan bagi mereka,” ujar Farida.
Dikatakan Farida, untuk kategori yang dimasukkan bisa pekerja pabrik, pekerja salon dan lainnya sebagainya.
“Kami lagi koordinasi dengan dinas tenaga kerja,” sambung kadis.
Lanjutnya mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sementara mendata para pekerja wanita yang kena PHK.
“Data Dinas Tenaga Kerja, ada 1.182 tenaga kerja Bolmong yang dirumahkan, dan belum ada yang di PHK, ” ungkap Kadis DP3A Bolmong.
(Agung).



