Pedagang Lakukan Perlawanan Saat Ditertibkan SatPol PP
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Beberapa pedagang di Pasar Serasi
maupun Pasar 23 Maret Kota Kotamobagu yang menggelar dagangannya hingga ke
badan jalan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kotamobagu, Rabu
(24/04/2019).
Pantauan awak media, para pedagang yang ditertibkan tersebut sempat melakukan
perlawanan sehingga nyaris adu jotos petugas.
“Kami melakukan penertiban karena jalan yang seharusnya digunakan untuk jalur
kendaraan, sudah digunakan untuk jualan. Sudah sering kali diimbau, namun para
pedagang masih tetap melanggar, sehingga penertiban perlu kami lakukan, demi
kepentingan umum,” ujar Bambang S Dahlan, Kepala Bidang Keamanan dan Ketentraman
Masyarakat Satpol-PP.
Menurutnya, penertiban juga dilakukan pihaknya kepada pedagang beras yang berjualan di Mobil.
“Semuanya kita bawa ke kantor untuk di data, tak terkecuali mobil-mobil pedagang beras,” terangnya.
(me2t)



